Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 Desa Kedungjaran
Pemerintah Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan menetapkan fokus penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil musyawarah desa dan mengacu pada prioritas pembangunan desa. Total Pagu Dana Desa Tahun 2026 sebesar Rp 373.456.000 dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat.
Pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Dana Desa digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan pemutakhiran indeks desa, pengembangan sistem informasi desa, serta peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, dengan total anggaran Rp 23.500.000.
Fokus utama Dana Desa Tahun 2026 berada pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan anggaran Rp 294.866.000. Anggaran ini digunakan untuk sub bidang kesehatan, antara lain penyelenggaraan posyandu dan dukungan pencegahan stunting. Selain itu, pembangunan infrastruktur desa juga menjadi prioritas melalui pembangunan rabat beton di Dusun I, II, III, IV, serta pembangunan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT).
Selanjutnya, pada Bidang Penanggulangan Bencana dan Darurat Desa, Dana Desa dialokasikan sebesar Rp 19.400.000 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan kegiatan penanggulangan bencana guna meningkatkan ketahanan desa terhadap kondisi darurat.
Pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dana Desa sebesar Rp 35.690.000 difokuskan pada penguatan sektor pertanian dan peternakan melalui kegiatan kebun gizi dan penanaman pohon/penghijauan, serta penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan penetapan fokus Dana Desa Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Kedungjaran berharap seluruh program dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Desa Kedungjaran yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.